Menu
Unit Internal Audit
Visi
Sebagai ”Smart Partner” bagi Manajemen, Unit Bisnis/Unit kerja dan entitas anak dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan serta sebagai pendorong bagi seluruh jajaran Perusahaan dan entitas anak agar tercipta budaya disiplin dalam melaksanakan seluruh ketentuan perundang-undangan/kebijakan/peraturan/prosedur/proses bisnis yang berlaku.
Misi
- Menyediakan layanan dan konsultansi IA secara profesional, obyektif serta independen bagi Manajemen, Unit Bisnis/Unit kerja, entitas anak.
- Memberikan keyakinan (assurance) mengenai kelayakan pelaporan keuangan.
- Mengawal secara aktif implementasi pengendalian internal, memberikan dukungan dalam meningkatkan pelaksanaan GCG, dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan risiko.
Tugas dan Tanggung Jawab
Tugas dan Tanggung Jawab Unit Internal Audit diatur berdasarkam Piagam Internal Audit (Internal Audit Charter) berikut ini:
Internal Audit Charter
1 file(s) – 719 KB