Menu
Komite Audit
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, susunan Komite Audit PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk sebagai berikut:
- Ketua : M. Ridwan Rizqi R Nasution
- Anggota : Rico Usthavia Frans
- Anggota : Sarimin Mietra Sardi
Dokumen:
Pedoman Kerja (Charter) Komite Audit PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
1 file(s) – 7 MB
Komite Nominasi dan Remunerasi
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK/04/2014 tentang Komite Nominasi Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, serta Keputusan Dewan Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk No. 006/DEKOM-DMT/07/2022 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Mitratel”), susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Mitratel adalah sebagai berikut:
- Ketua. : Sdr. Rico Usthavia Frans (Komisaris Independen)
- Anggota : Sdr. M. Ridwan Rizqi R Nasution (Komisaris Independen)
- Anggota : Sdr. Hadi Prakosa (Komisaris)
- Anggota : Sdr. Juliadi Nugraha
Dokumen:
Pedoman Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Nominasi dan Remunerasi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
1 file(s) – 5 MB