Menu
Komite Audit
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, susunan Komite Audit PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk sebagai berikut:
- Ketua (Komisaris Independen) : M. Ridwan Rizqi R Nasution
- Anggota (Komisaris Independen) : Gunawan Susanto
- Anggota : Sarimin Mietra Sardi
- Anggota : Muchamad Noor Hidayat
Komite Nominasi dan Remunerasi
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK/04/2014 tentang Komite Nominasi Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, susunan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk adalah sebagai berikut: