Komitmen Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Sebagai perusahaan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, Mitratel selalu berupaya untuk menerapkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan dan kemajuan Perseroan. Kami meyakini pentingnya pelaksanaan CSR sebagai bagian dari kelangsungan Perseroan, juga kepentingan masyarakat.
Kami berkomitmen penuh untuk turut menciptakan iklim usaha yang kondusif, dengan terus memperhatikan lingkungan sekitar. Kami bertekad untuk menerapkan prinsip triple bottom line (TBL) yang menegaskan kesuksesan dinilai dari keseimbangan pada tiga aspek: ekonomi, lingkungan dan sosial.
Tujuan dan Kebijakan
Tujuan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perseroan adalah pada penciptaan keseimbangan sosial melalui program pengembangan sosial kemasyarakatan. Mitratel menjalankan program TJSL dengan mengacu pada landasan hukum dan peraturan sebagai berikut:
- Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas (UUPT), khususnya Bab V Pasal 74 ayat 1 “Perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/ atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Terbatas. Dalam melaksanakan program-program tanggung jawab sosial perusahaan, Mitratel juga mengacu pada beberapa peraturan perundangan yang spesifik, sebagai mana akan disampaikan pada pembahasan topik terkait.
Due Diligent dan Mitigasi Terhadap Dampak Sosial, Ekonomi dan Lingkungan
Agar program yang dilaksanakan memberikan manfaat optimal bagi para pemangkukepentingan maupun bagi kelestarian lingkungan dan kondisi sosial setempat, Mitratelmenelaah dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari aktivitas bisnisnya secara komprehensif, untuk kemudian melakukan langkah mitigasi yang relevan.
Stakeholder Penting Yang Terdampak Oleh Atau Berpengaruh Pada Kegiatan Operasional Perusahaan
Mitratel telah mengidentifikasi dengan seksama kelompok stakeholder utama yang menerima dampak atau memberi dampak signifikan terhadap kegiatan usaha. Perseroan kemudian mengelola interaksi dengan para pemangku kepentingan juga mengelola isu yang berkembang dari masing-masing kelompok pemangku kepentingan. Adapun kelompokpemangku kepentingan utama Mitratel hasil identifikasi adalah:
- Para pelanggan
- Para Pekerja
- Masyarakat Setempat / Komunitas
- Pemerintah
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
- Pemegang Saham
Kebijakan Pengelolaan CSR
Sebagai perusahaan infrastruktur telekomunikasi, Mitratel selalu berusaha untukselalu dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karenanya, Mitratel memiliki komitmen tinggi untuk melaksanakan program tanggung jawabsosial secara berkelanjutan. Kegiatan CSR yang dilaksanakan mencerminkan tanggung jawab moral terhadap para pemangku kepentingan strategis, yang akantetap mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Pelaksanaan program-program kepedulian sosial dan lingkungan oleh Mitratel berpedoman pada ketentuan perusahaan. Mitratal juga berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan terkait lingkungan serta menerapkan praktik terbaik di manapun cabang operasional dan site perusahaanberada.
Pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan dalam pelaksanaannyamemperhatikan antara lain:
- Perencanaan program CSR sesuai dengan rencana kebutuhan nyata masyarakatsekitar dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perseroan
- Perseroan ikut serta dalam memelihara kondisi yang tenang, aman, stabil, dan kondusif di lingkungan lokasi usaha perusahaan
- Memastikan keberhasilan program dengan terus menerus memelihara dan mengembangkan hubungan baik melalui pembinaan dan sosialisasi
- Menjalankan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan sebagaimana ditugaskanoleh pemerintah
Perencanaan Kegiatan CSR
Perencanaan kegiatan CSR Mitratel dilaksanakan dengan memperhatikan saran dan masukun para pemangku kepentingan, terutama dari pemegang sahamPerseroan, juga mempertimbangkan kondisi yang tengah terjadi danmempengaruhi kondisi sosial kemasyarakatan di sekitar site perusahaan, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada tahun 2020, pandemi Covid-19 yang mulai melanda Indonesia sejak awalMaret, terbukti memberi dampak sosial yang luas terhadap kehidupanmasyarakat luas. Pandemi Covid-19 juga berdampak pada hampir seluruh sectorekonomi di Indonesia, dan membuat perekonomian nasional memasuki masa resesi.
Mempertimbangkan luasnya dampak pandemi terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia, Perseroan memfokuskan pelaksanaan Program CSR dalam bentuk bantuan sosial, bantuan kesehatan dan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di Tanah air. Program-program bantuan yang diberikan oleh Mitratel ini merupakan bentuk solidaritasperusahaan dalam menyikapi perkembangan dan kondisi terkini yang dialami oleh masyarakat, terutama masyarakat di sekitar lokasi site.
Implementasi Program CSR
Program-program CSR lebih berfokus pada pemberian bantuan sosial maupun bantuan kesehatan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak Covid-19. Namun demikian Mitratel juga tetapmelaksanakan program bantuan bencana dan program bantuan pendidikan, sebagai program CSR reguler yang selama ini dijalankan.