PT. Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) telah melakukan Penandatanganan Perjanjian AktaJual Beli Saham dengan PT. Persada Sokka Tama (PST) sebanyak 5%. Acara yang diselenggarakan di Telkom Landmark Tower, Jakarta tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Theodorus Ardi Hartoko, Direktur Utama PersadaSokka Tama Firman Hidayat, dan pemilik 5% saham Rahina Dewayani. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini,Mitratel akhirnya mengakuisisi seluruh saham perusahaan menara tersebut.
“Akuisisi ini dilakukan sesuai target Akta Jual Beli Saham maret 2019 lalu, bahwa Mitratel akan membeli sisa saham PSTsenilai 5% dan menjadi pemegang saham seutuhnya 100%”. Tentunya hal ini akan memberikan keuntungan yangsangat besar bagi kami karena kami akan semakin lincah dan agresif untuk masuk ke berbagai segmen bisnis Menara Telekomunikasi yang ujungnya adalah peningkatan skala bisnis yang signifikan. Di lain sisi, PST juga akan kami siapkan sebagai vehicle dalam meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan sebagai value differentiator dibandingkan pesaing di industri ini”, ujar Direktur Utama Mitratel Teddy Hartoko.
Akuisisi terhadap PST ini dapat meningkatkan efisiensi bisnis operasional dan memperkuat portfolio Menaratelekomunikasi Mitratel, guna mendukung rencana perusahaan menuju unlock tower business.
PT. Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) merupakan anak usaha Telkom yang berfokus di bisnis Menaratelekomunikasi, dan telah mengelola lebih dari 22.000 menara telekomunikasi dan melayani semua operator seluleryang tersebar di seluruh Indonesi
Adapun PT Persada Sokka Tama (PST) merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis Menara telekomunikasi, dengankepemilikan lebih dari 1.000 menara tersebar di beberapa wilayah Indonesia.